PENDAFTARANONLINE. Daftar Online Rawat Jalan; Alur Pendaftaran Rawat Jalan; Alur Pasien Rawat Inap; Alur Pasien IGD. BERANDA; TENTANG. Profil; Sejarah Perkembangan; RS PKU Aisyiyah Boyolali Jl. Pasar Sapi Baru Singkil Karanggeneng Boyolali 57312 Phone: (0276) 322898 Fax: (0276) 3293400. Phone: (0276) 322898.
BankBNI ATM ATM RSU AISYIYAH, PONOROGO Nama Bank : Bank BNI Kode Bank : 009 Perusahaan : PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO),Tbk Nomer Kode : 581200004 ALAMAT BANK. JL.DR.SOETOMO NO.18-22 PONOROGO. Ponorogo, Jawa Timur - 63419 Telepon : LAYANAN : - ATM/ADM
PendaftaranOnline ini hanya berlaku bagi Pasien Rawat Jalan. Pendaftaran Online dibuka pada jam WIB. Pendaftaran Online dapat dilakukan H-1 dari jadwal kontrol Poli, dengan memasukkan : No RM , Tanggal Lahir, Pilihan hari kontrol dan
PENDAFTRARANONLINE. PASIEN LAMA PASIEN MCU FKTP ADMIN PASIEN LAMA ×. LOGIN PASIEN LAMA. Masukkan password dengan Tgl Lahir anda *Pendaftaran ini berlaku untuk pasien UMUM atau BPJS yang sudah mendapat Nomor Rekam Medis RSUD BUDHI ASIH. Close. FKTP ×.
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s. Saat ini angka kunjungan di RSU Aisyiyah Ponorogo cenderung mengalami kenaikan, apalagi sejak di berlakukan nya sistem rujukan berjenjang oleh BPJS. Rata-rata kunjungan pasien rawat jalan saat ini lebih dari 500 per hari. Peningkatan jumlah kunjungan ini sudah barang tentu akan memperpanjang waktu antrian, dan tentu saja akan mengurangi rasa nyaman pasien. Sebagai upaya mengurai antrian di bagian pendaftaran, saat ini telah diterapkan Aplikasi Pendaftaran Online dan Anjungan Pendaftaran Mandiri APM. Aplikasi Pendaftaran Online dan APM ini di harapkan bisa di manfaatkan masyarakat Ponorogo dan sekitarnya . Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ini di Play Store dengan kata kunci Pencarian “RSU Aisyiyah Ponorogo” Dengan Pendaftaran online berbasis aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan akan langsung mendapatkan nomor antrian di klinik yang di tuju. Selain berfungsi sebagai media untuk mendaftar, aplikasi ini juga memuat informasi jadwal dokter, layanan kesehatan terbaru, masyarakat juga dapat mengisi kritik saran terkait layanan di RSU Aisyiyah Ponorogo dan info-info lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Sedangkan APM merupakan fasilitas bagi pasien yang ingin melakukan periksaan kesehatan, dengan cara langsung mendaftarkan melalui system dengan datang langsung di RSU Aisyiyah Ponorogo. Dengan menggunakan APM ini, pasien diberikan kemudahan dalam melakukan pendaftaran ke klinik yang dituju, sehingga tidak perlu antri di bagian pendaftaran. Selain itu salah satu keunggulan Pendaftaran Online berbasis Aplikasi dan Anjungan Pendaftaran Mandiri APM ini bisa digunakan untuk daftar di klinik mulai H -1 sampai H-7 dari jadwal berobat yang sudah di pilih.
PIMPINAN DAERAH 'AISYIYAH PONOROGO Ketua Hj. Titi Listyorini, SH Wakil Ketua I Dra. Hj. Ati Khoiriyah, MH Wakil Ketua II Hj. Martiningsih, B. Sw Wakil Ketua III Hj. Da’watusholihah, Wakil Ketua IV Hj. Susminingsih, MA Sekretaris Dra. Hj. Sri Hidayah, MA Wakil Sekretaris Sri Hariyani, SE Bendahara Suhartini, SE Wakil Bendahara Dra. Umum Fatkul Jannah, MA MAJELIS KESEHATAN PIMPINAN DAERAH 'AISYIYAH PONOROGO Ketua Hj. Siti Choirul Djannah Sekretaris Hj. Arita Nurdhiany, SE Bendahara Dra. Dian Aksanti, Devisi Pelayanan Kesehatan Elmi Muftiana, Hj. Novi Fitia Maliha, Devisi Pemberdayaan Masyarakat Dra. Hj. Mariani Hj. Nina Riaswati Dr. Hj. Siti Robihah Tarwiyati Hj. Dwi Astuti DIREKSI Direktur Dr. H. Wegig Widjanarko, MMR Wadir Medis Drg. H. Yudi Wiyono, MMR Wadir Administrasi & Keuangan Heriyanto, Ns., MARS SEJARAH Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo pada saat itu diketuai oleh Ibu Hj. Asmibatan telah memiliki sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Dr. Sutomo No. 18 Ponorogo, buku Tanah Hak Milik Nomor 200 / Kelurahan Bangunsari, luas tanah 872 meter persegi, surat ukur Nomor 1/ 1972 tanggal 19 Januari 1972, sertifikat tanggal 26 Juni 1972 tertulis atas nama Ny. Asminatan. Rumah Bersalin Aisyiyah yang telah ada yang terletak di Jalan Diponegoro yang didirikan pada tahun 1962 ternyata kurang mendapat pasaran disebabkan karena kebanyakan anggota – anggota Aisyiyah berdomisili dikota bagian Timur Ponorogo merasa terlalu jauh kalau bersalin di Rumah Bersalin Aisyiyah Jalan Diponegoro, maka Ibu – ibu Aisyiyah mempunyai gagasan bagaimana kalau tanah dan bangunan milik Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo yang cukup strategis dan berada di ditengah kota Ponorogo tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan amal usaha Aisyiyah dibidang kesehatan dengan mendirikan Rumah Bersalin Aisyiyah lagi yang berada dibawah tanggung jawab Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo yang penyelenggarakan dan pengelolaannya diserahkan dan diurusi oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo Bagian PKU yang pada saat itu diketuai Ibu Hj. Yahana Machfud Thohir. Dalam konferensi / Musyawarah Pimpinan Daerah Aisyiyah dengan semua cabang Aisyiyah sekebupaten Ponorogo, gagasan mendirikan lagi Rumah Bersalin Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo 18 Ponorogo tersebut diagendakan dan diusulkan menjadi acara Musyawarah. Dan setelah dibahas dalam musyawarah, ternyata mendapat dukungan dari Cabang – cabang Aisyiyah, dan musyawarah memutuskan “menyetujui Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo mendirikan Rumah Bersalin Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo Nomor 18 Ponorogo yang penyelenggaraan dan pengelolaannya diurusi oleh Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo Bagian PKU”. Oleh karena tata letak ruang dan keadaan bangunan yang telah ada di Jalan Dr. Sutomo 18 tersebut masih belum kondusif untuk Rumah Bersalin, dan perlu diadakan penyempurnaan, maka dibuat program kerja dengan langkah – langkah nyata Tahap 1 Penggalian dana untuk memugar / merehab bangunan yang telah ada secara gotong royong kepada Cabang – cabang Aisyiyah sekabupaten Ponorogo, dan mohon bantuan kepada para dermawan, keluarga besar Aisyiyah / Muhammadiyah serta simpatisan didalam kota maupun diluar Kabupaten Ponorogo. Tahap 2 Melengkapi mebelair serta perabot Rumah Bersalin yang didapatkan dari bantuan dan pinjaman dari Ibu – ibu Aisyiyah. Tahap 3 Setelah persiapan dianggap cukup, pada tanggal 14 November 1974 mengajukan permohonan idzin kepada Bapak Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ponorogo. Pada tanggal 29 November 1974 Pimpinan Daerah Aisyiyah dan PDA Bagian PKU dipanggil Bupati untuk ber audiensi. Setelah mendapat ijin dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ponorogo, pada tanggal 1 Maret 1975 Rumah Bersalin Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo dibuka secara resmi oleh Bapak R. Soemadi Bupati Kepala Daerah Tingkat I Ponorogo, Pengguntingan pita oleh Ibu R. Soemadi, upacara pembukaan tersebuat dihadiri dan disaksikan oleh Pimpinan Muhammadiyah Daerah Ponorogo, Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo, Pimpinan – pimpinan Cabang Aisyiyah se Kabupaten Ponorogo serta keluarga besar Muhammadiyah / Aisyiyah Ponorogo dengan penuh rasa syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah mengabulkan cita – cita keluarga besar Aisyiyah Ponorogo. Pada tahun 1974 Pimpinan Pusat Aisyiyah bagian Pertolongan Jakarta bersama – sama dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah Jawa Timur Bagian Pertolongan mengadakan peninjauan ke Rumah Bersalin Aisyiyah Ponorogo. Alhamdulillah berkat rahmat dan pertolongan Allah, keberadaan Rumah Bersalin Aisyiyah di Jalan Dr. Sutomo mendapat perhatian dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Ponorogo dan mendapat support dan bantuan dari Pemerintah Daerah Ponorogo yang mengijinkan dokter – dokter Pemerintah berpraktek di Rumah Sakit Aisyiyah Ponorogo sebagai konsultan dokter tamu. Sekalipun pada tahun pertama dan kedua sejak didirikannya Rumah Bersalin Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo setiap bulannya mengalami kerugian pendapatan dan pengeluaran operasionalnya merugi, lebih banyak beaya operasionalnya daripada penepatannya, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat dan daya juang dari Ibu – Ibu Aisyiyah, karena diyakini bahwa menyelenggarakan rumah Bersalin termasuk amal sholih dalam rangka ibadah mencari ridho Allah. Kesabaran dan keuletan Ibu – ibu Aisyiyah dalam mengatasi kerugian ini dibuktikan dengan langkah – langkah yang diambil dengan cara gotong royong mengumpulkan dana untuk menutup kekurangan tersebut. Dengan pertolongan dan ijin Allah kerugian demi kerugian dapat tertutup dan teratasi. Pada tahun ke – tiga dan seterusnya, berkat rahmat dan pertolongan Allah setiap tahun takwim terdapat sisa lebih yang disediakan untuk dana pengembangan Rumah Bersalin Aisyiyah Jalan Dr. Sutomoo dalam menghadapi tuntutan jaman dan tantangan pekerjaan yang harus ditangani untuk kemajuan Rumah Bersalin Aisyiyah Ponorogo. Tahun 1976 mendapat ijin Nomor HK/ 63/ 76 dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Jawa Timur. Tahun 1979 membangun Musholla, kamar bersalin dan kamar bidan serta melengkapi alat medis. Dana pembangunan ini diperoleh dari hasil penjualan kupon amal “bernilai Rp. 100,- dan Rp. 50,- setiap lembarnya, serta mendapat sumbangan para dermawan, pengumpulan Zakat, infaq, shodaqah dari keluarga besar Aisyiyah / Muhammadiyah dan simpatisan yang berada didalam maupun diluar Kabupaten Ponorogo. Tahun 1982 Gubernur memberikan Surat Ijin mendirikan RUMAH BERSALIN / AISYIYAH JALAN DR. SUTOMO 61 PONOROGO. Nomor 445/ 5541/ 024/ 1982 tanggal 8 Maret 1982 ditanda tangani oleh Sekretaris Wilayah / Daerah Trimojono SH kepada PIMPINAN AISYIYAH PONOROGO BAGIAN PKU Jalan Dr. Sutomo 61 Ponorogo Lampiran 1. Pimpinan Aisyiyah Daerah Ponorogo Bagian PKU mengikuti MUKERNAS AISYIYAH BAGIAN PKU di Jakarta tanggal 4 – 6 Januari 1989 melaporkan kegiatan Aisyiyah Ponorogo yang telah dilaksanakan, rencana jangka pendek yang akan dilaksanakan serta mengadakan konsultasi dengan semua pihak terkait untuk memajukan Rumah Bersalin / BKIA Aisyiyah Ponorogo. Dalam rangka kegiatan MILAD AISYIYAH ke 74 di Ponorogo dengan tema “MENGGALAKKAN IMUNISASI”, Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo Bagian PKU bekerjasama dengan PDA bagian PENDIDIKAN serta IGA Ikatan Guru Asiyiyah Ponorogo, Acara ini mendapat perhatian yang sangat besar dari keluarga besar Aisyiyah serata masyarakat umum didalam kota dan dari luar kota Ponorogo, terbukti dengan banyaknya peserta lomba. Untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mendukung program Pemerintah dalam penggunaan ASI, diadakan Rawat Gabung. Penggunaan ASI tidak hanya dirumah Bersalin, tetapi juga diadakan diluar Rumah Bersalin / BKIA Aisyiyah dengan cara bekerjasama dengan KADER GIZI Kelurahan, yaitu dikelurahan Bangunsari, Banyudono dan Plalangan. Tanggal 2 September 1992 terbit Surat Keputusan Izin Rumah Sakit Anak dan Bersalin Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo Nomor 18 Ponorogo dari Kepala Dinas Kesehatan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur. Untuk menyongsong peresmian berdirinya Rumah Sakit Anak dan Bersalin Aisyiyah diselenggarakan BAKTI SOSIAL dengan mengadakan pemeriksaan Ibu hamil dan imunisasi keluarga abang becak. Tanggal 20 September 1994 mendapat Ijin Sementara Pembayaran Rumah Sakit Umum Aisyiyah Ponorogo sebagai Transformasi dari Rumah Sakit Anak dan Bersalin Aisyiyah Ponorogo kepada Yayasan Muhammadiyah Daerah Ponorogo Kabupaten Dati II Ponorogo Propinsi Jawa Timur dengan Ijin Nomor 1889/ 10675/ 1994 tanggal 20 September 1994 Lampiran 2. Tahun 1995 mendapat Surat Perpanjangan Ijin Sementara Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Aisyiyah Ponorogo dari Dinas Kesehatan Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 14547/ 1994 tanggal 13 Desember 1995 Lampiran 3. Tahun 1997 mendapat Surat Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor T. M. tanggal 10 Juli 1997 Lampiran 4. Untuk Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Rumah Sakit Umum Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo yang akan berakhir tanggal 10 Juli 2002, sesuai dengan Surat Pimpinan Pusat Aisyiyah Yogyakarta Nomor 389/ PPA/ A/ X/ 1999 tangggal 14 Oktober 1999 perihal pengelolaan Amal Usah, agar amal usaha yang telah dirintis sejak lama BKIA kemudian ditingkatkan menjadi Rumah Sakit, tetap dalam pengelolaan Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo Lampiran 5. Surat Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo Nomor 0258/ PDA/ A/ VI/ 2000 tanggal 22 Juni 2000 kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo, perihal Permohonan Pelimpahan Pengelolaan RSU Aisyiyah kepada Pimpinan Daerah Aisyiyah kepada Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo Lampiran 6. Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo Nomor 061/ 2000 tanggal 4 Juli 2000 Tentang Pelimpahan Wewenang Mengampu RSU Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo Ponorogo dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ponorogo kepada Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo Lampiran 7. Surat Keputusan Bersama SKB Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 001/ KEP/ 1/ 2002 Dan Bagian Kesehatan dan Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Aisyiyah Nomor 017/ PPA/ E/ V/ 2002 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN AMAL USAHA MUHAMMADIYAH BIDANG KESEHATAN Tanggal 18 Mei 2002. Maka Pimpinan Daerah Aisyiyah Ponorogo mengajukan Surat permohonan Nomor 55/ PDA/ A/ V/ 2002 tanggal 27 Mei 2002 kepada Departemen Kesehatan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Jakarta perihal Permohonan Izin Tetap Perpanjangan 1 Untuk Menyelenggarakan Rumah Sakit Umum Aisyiyah Jalan Dr. Sutomo 18 – 22 Ponorogo Lampiran 8. Permohonan Pimpinan Daerah Aisyiyah tersebut dikabulkan, yaitu dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor tanggal 29 Oktober 2002 tentang PEMBERIAN IJIN TETAP PERPANJANGAN 1 KEPADA PIMPINAN DAERAH AISYIYAH PONOROGO JALAN SULTAN AGUNG NOMOR 106 PONOROGO JAWA TIMUR UNTUK MENYELENGGARAKAN RUMAH SAKIT UMUM DENGAN NAMA RUMAH SAKIT AISYIYAH’ JALAN Dr. SUTOMO NOMOR 18 – 22 PONOROGO PROPINSI JAWA TIMUR Lampiran 9. Departemen Kesehatan Republik Indonesia SURAT IZIN PENYELENGGARAAN RUMAH SAKIT, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor tanggal 29 Oktober 2002 tentang PEMBERIAN IZIN PENYELENGGARAAN PERPANJANGAN 1 kepada PIMPINAN DAERAH AISYIYAH PONOROGO Jalan Sultan Agung Nomor 106 Ponorogo Jawa Timur untuk menyelenggarakan Rumah Sakit AISYIYAH Alamat Jl. Dr. Sutomo No. 18 – 22 Ponorogo Propinsi Jawa Timur Berlaku Selama 5 Lima tahun, terhitung tanggal 10 Juli 2002 s/d 10 Juli 2007 Dikeluarkan di Jakarta Pada Tanggal 29 Oktober 2002 Menteri Kesehatan Direktur Jendral Pelayanan Medik, tertanda Prof. Dr. M. Ahmad Djojosoegito, MHA, FICS, NIP. 140 030 236 Lampiran 10. Berkah, rahmat dan taqdir Allah, tanah yang pada saat berdirinya Rumah Sakit Bersalin Aisyiyah Dr. Sutomo Ponorogo seluas 872 M2 Hak Milik Nomor 200/ Bangunsari tanggal 26 Juni 1972 bertambah lagi dengan tanah seluas 402 M2 Sertifikat Nomor 1981/ Bangunsari tanggal 3 – 7 – 1991, bertambah lagi tanah seluas 175 M2 Sertifikat Nomor 1020/ Bangunsari tanggal 28 – 6 – 1997, bertambah lagi tanah seluas 652 M2 Sertifikat Nomor 2097/ Bangunsari tanggal 9 – 4 – 1998, Bertambah lagi tanah seluas 1994 M2 Sertifikat Nomor 1719/ Bangunsari tanggal 28 – 4 – 1998, di bulan Oktober 2004 tanah bertambah lagi seluas 642 M2, dan di bulan Pebruari 2006 Alhamdulillah Rumah Sakit Umum 'Aisyiyah Ponorogo dapat menambah luas tanah 1172 M2, sehingga luas tanah sampai dengan tahun 2006 di Jalan Dr. Sutomo Nomor 18 – 24 kelurahan Bangunsari Ponorogo semua berjumlah 6201 M2. Semoga tahun – tahun selanjutnya luas tanah dapat bertambah lagi.
NO JENIS PELAYANAN SENIN SELASA RABU KAMIS JUM'AT SABTU 1 BEDAH UMUM dr. H. I. Indarjadi, Sp dr. Abdul Hakam Mubarok, - - - - - 2 PENYAKIT DALAM dr. Asna Rosida, Sp PD - - - - - - dr. Bahrodin, Sp PD - - - - - - dr. Danang Kusuma Adi, Sp PD 3 PENYAKIT ANAK dr. Rifia Indrayanti, Sp A. M Kes - - - - - - 4 KEBIDANAN & KANDUNGAN dr. H. Agus Dalranto, Sp OG - - - - - - dr. H. Ilyas Sofana, Sp OG - - - - 5 PENYAKIT SYARAF dr. Muchtar Machjudin, Sp S - - - - - - 6 PENYAKIT MATA dr. Denti Puspasari, - dr. Praminto Nugroho, - - - - - - 7 PENYAKIT PARU dr. H. Krisbiyanto, Sp P - - Selasai - - Selesai - Selesai - 8 PENYAKIT THT dr. Made Jeren Sp THT - - - - 9 JANTUNG & PEMBULUH DARAH dr. Wisnu Sakulat, Sp - - - - - - 10 UROLOGI dr. Sriyono, Sp U - - - - - - 11 DOKTER ANESTESI dr. Nur Hesti Kusumasari, Sp AN, MSc - - dr. Ahmad Yasin Hafid, Sp AN - - 12 KONSULTAN RADIOLOGI dr. Nurtjahjo, - - - dr. Dini Rahmawati, - - - - 13 PATOLOGI ANATOMI dr. Threeyana Ariati Kadi, 14 REHABILITASI MEDIK dr. Liem Kiem San, - - - - - - 15 KEDOKTERAN JIWA dr. Andri Nurdiyana S,Sp KJ - - - - - - 16 ORTHOPEDI dr. Tresna Angga B, - - - - - - 17 KONSERVASI GIGI drg. Praditya Wisang Irwandana, - - - - - - *Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, untuk update jadwal silahkan hubungi bagian informasi RSU 'Aisyiyah Ponorogo di nomor 0352 461560
1. PERSYARATAN UNTUK PERTAMA KALI DAFTAR DI RUMAH SAKIT UMUM 'AISYIYAH PONOROGO KTP/Kartu Tanda Pengenal lainnya. Kartu Jaminan Kesehatan, BPJS/Asuransi lainnya jika punya. Khusus JKN/BPJS disertai Surat Rujukan dari FasKes Pertama. 2. PERSYARATAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL JKN → BPJS MANDIRI 1. Membawa kartu BPJS/ASKES beserta Foto Copy. 2. Membawa foto Copy KTP/AKTE Pasien anak-anak. 3. Membawa surat rujukan dari Faskes pertama dokter Keluarga/puskesmas Atau Surat DPJP asli beserta foto copy. → BPJS JAMINAN PEMERINTAH 1. Membawa kartu BPJS/ASKES beserta Foto Copy. 2. Membawa foto Copy KTP/AKTE Pasien anak-anak. 3. Membawa foto copy Kartu Keluarga KK. 4. Membawa surat rujukan dari Faskes pertama dokter Keluarga/puskesmas Atau Surat DPJP asli beserta foto copy. 3. PERSYARATAN JAMINAN KESEHATAN DARI INSTANSI DAN ASURANSI LAINNYA → INSTANSI 1. Membawa Surat Jaminan Perawatan dari INSTANSI. → TELKOM 1. Membawa surat rujukan dari dokter yang ditunjuk dari Telkom. 2. Surat jaminan dari PT. TELKOM rangkap 2. → PLN 1. Membawa kartu PLN sehat. → ASURANSI LAIN 1. Membawa kartu asuransi lain. 4. SISTEM PENDAFATARAN PASIEN UMUM → DATANG LANGSUNG PASIEN BARU 1. Pasien mendaftar langsung dengan mengisi form pendaftaran di informasi sesuai identitas dan klinik yang dituju pasien baru. 2. Pasien mengambil nomor antrian pendaftaran dengan menekan tombol antrian. 3. Pasien menyerahkan form pendaftaran di unit pendaftaran. 4. Setelah selesai, pasien menuju klinik yang dituju dan mengambil nomor antrian untuk periksa. → DATANG LANGSUNG PASIEN LAMA 1. Pasien mengambil nomor antrian pendaftaran dengan menekan tombol antrian. 2. Pasien mendaftar dengan memperlihatkan kartu pasien/kartu berobat, serta menyebutkan klinik yang dituju. 3. Setelah selesai, pasien menuju klinik yang dituju dan mengambil nomor antrian untuk periksa. → MELALUI TELEPON 1. Pasien mendaftar dengan menghubungi nomor rumah sakit 2. Pasien mendaftar dengan menyebutkan identitas secara lengkap dan klinik yang dituju untuk pasien baru, sedangkan untuk pasien lama cukup menyebutkan nama&nomor Rekam Medik yang tercantum di kartu pasien serta klinik yang dituju. 3. Setelah itu langsung datang ke Rumah Sakit, Konfirmasi Pendaftaran di Unit Pendaftaran, setelah benar terdaftar, pasien menuju klinik yang dituju dan mengambil nomor antrian untuk periksa. 5. SISTEM PENDAFTARAN PASIEN ASURANSI → DATANG LANGSUNG PASIEN BARU 1. Pasien/keluarga pasien menunjukan Kartu Asuransi,Surat Rujukan/kelengkapan berkas jaminan kesehatan dari BPJS,INSTANSI/ ASURANSI lainnya. 2. Pasien mengisi form pendaftaran di informasi sesuai identitas dan klinik yang dituju sesuai jaminan kesehatan yang dijaminkan. 3. Setelah berkas di diteliti oleh petugas informasi, pasien diberikan nomor antrian untuk daftar di asuransi. 4. Pasien menyerahkan berkas di unit asuransi 5. Setelah selesai, pasien menuju klinik yang dituju dan mengambil nomor antrian untuk periksa. → DATANG LANGSUNG PASIEN LAMA 1. Pasien langsung mengumpulkan/menyerahkan berkas persyaratan asuransi ke unit informasi. 2. Pasien menyerahkan berkas di unit asuransi. 3. Setelah selesai, pasien menuju klinik yang dituju dan mengambil nomor antrian untuk periksa. → MELALUI TELEPON 1. Pasien mendaftar dengan menghubungi nomor rumah sakit 2. Pasien mendaftar dengan menyebutkan identitas secara lengkap dan klinik yang dituju untuk pasien baru, sedangkan untuk pasien lama cukup menyebutkan nama&nomor Rekam Medik yang tercantum di kartu pasien, klinik yang dituju dan nama Jaminan Kesehatan yang di pakai. 3. Pasien langsung mengumpulkan/menyerahkan berkas persyaratan asuransi ke unit informasi 4. Setelah berkas di diteliti oleh petugas informasi, pasien diberikan nomor antrian untuk daftar di asuransi. 5. Pasien menyerahkan berkas di unit asuransi 6. Setelah selesai, pasien menuju klinik yang dituju dan mengambil nomor antrian untuk periksa. CATATANBawa kartu pasien setiap berobat di RSU Aisyiyah Ponorogo 6. PROSEDUR RAWAT INAP → PASIEN UMUM 1. Mendaftarkan pasien di Tempat Pendaftaran dan Informasi Pasien dengan menyertakan surat pengantar/rujukan dari dokter yang merujuk atau langsung mengisi serta menandatangani formulir rawat inap 2. Memilih kelas perawatan dan mengisi serta menandatangani form Perawatan Rawat Inap → PASIEN ASKES 1. Mendaftarkan pasien di Tempat Pendaftaran dan Informasi Pasien dengan menyertakan surat pengantar/rujukan dari puskesmas atau dokter keluarga serta membawa kartu Askes dan menyerahkan fotocopynya 2. Pasien menandatangani form Perawatan Rawat Inap 3. Apabila pasien atas permintaan sendiri menempati kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya, maka selisih biaya perawatan ditanggung pasien dan diselesaikan pada saat pasien akan pulang → PASIEN JAMINAN ASURANSI 1. Mendaftarkan pasien di Tempat Pendaftaran dan Informasi Pasien dan harus membawa kartu peserta asuransi 2. Pasien menandatangani form Perawatan Rawat Inap 3. Apabila pasien atas permintaan sendiri menempati kelas perawatan yang lebih tinggi dari haknya, maka selisih biaya perawatan ditanggung pasien dan diselesaikan pada saat pasien akan pulang → PASIEN JAMKESMAS 1. Mendaftarkan pasien di Tempat Pendaftaran dan Informasi Pasien membawa kartu Jamkesmas asli, KTP asli dan Kartu Keluarga asli 2. Pasien Jamkesmas harus membawa rujukan dari Puskesmas 3. Pasien menandatangani form Perawatan Rawat Inap
cara daftar online rs aisyiyah ponorogo